"Buku Dosa" Distributor Vaksin Palsu Disita, Ini Nilai Transaksinya

vaksin palsu

NASIONAL (RA) - Subdit Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus berhasil mengamankan pasangan suami-istri berinisial T dan M berperan sebagai distributor vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/6/2016). Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan cairan antibakteri, anggota juga menyita "buku dosa".

"Mereka berperan sebagai distributor yang nanti kita dalami. Kami harap mereka bisa menjelaskan lebih dalam sampe sejauh mana distribusinya. Kita nemu buku dosanya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Agung Setya saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2016) dini hari.

Agung membeberkan buku dosa tersebut berisi daftar pemesan dan pembeli vaksin palsu. Selain itu nilai transaksi dari penjualan cukup fantastis yaitu mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta sekali transaksi.

Ketika ditanya soal adanya rumah sakit yang turut memesan antibakteri abal-abal tersebut, Agung mengatakan masih mendalami isi buku tersebut. "Nanti kita audit lebih dalam lagi," tandasnya.

Jenderal bintang satu itu juga berang dengan banyaknya temuan dan telah menangkap 15 tersangka yang berperan sebagai produsen, distributor dan kurir.

"Siapapun sekarang harus berhenti, yang kedua apa pun kondisinya kita harus bergerak tim kita," tegasnya.

Agung juga masih mendalami T dan M sudah bermain berapa lama di bisnis vaksil palsu tersebut. "Nanti kita lihat datanya," tutup Agung. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index